A A
RSS

Masalah Garam Akibat Pemerintah Tak Peduli, Jangan Salahkan Cuaca

Mon, Sep 12, 2011

Berita

Rasanya janggal menyaksikan dua menteri berseteru hanya gara-gara garam. Sementara masyarakat kita selama ini menempatkan garam sebagai barang ‘recehan’, karena selain harganya murah, juga semua orang pasti menyimpan garam di rumahnya masing-masing. Artinya, barang yang tak sulit didapat.

TIDAKLAH salah jika masyarakat kita berpola pikir seperti itu terhadap garam. Sebab, siapa pun tahu, bahan baku garam adalah air laut, dan negara ini memiliki laut yang amat luas. Dua pertiga wilayahnya terdiri dari lautan. Bahkan, dikenal sebagai negara maritim, karena luasnya laut yang dimiliki negara ini. Bayangkan saja, garis pantainya saja mencapai 90.000 km.

Namun, belakangan ini justru garam menjadi masalah. Negeri yang seharusnya mampu memproduksi garam berlimpah, malah harus mendatangkan garam dari negara lain. Betapa miskinnya negeri ini. Untuk urusan garam saja harus membeli dari Australia, India, Singapura, bahkan ke Jerman.

Ternyata, importasi garam sudah berlangsung lama. Jika kita berpatokan pada tahun 2009 saja, kebutuhan garam kita yang mencapai 2,8 juta ton hanya bisa dipenuhi 1,1 juta ton oleh industri garam nasional. Artinya, harus impor 1,7 juta ton. Tentu, ini bukan angka yang sedikit.

Sebenarnya, pemerintah kita pun sudah tahu penyebab turunnya produksi, salah satunya disebabkan curah hujan di Indonesia yang relatif tinggi. Sementara untuk mengolah air laut menjadi garam membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi, pembuatan garam di Indonesia mayoritas masih menggunakan proses evaporasi (pengupan air laut di dalam kolam penampungan).

Jika pemerintah masih membiarkan produksi garam kita dengan mengandalkan teknologi seperti ini, maka pasti akan selalu menghadapi masalah, terutama di daerah yang curah hujannya tinggi. Bahkan, akibat anomali cuaca selama 2010, produksi garam nasional terjun bebas, hingga tinggal 20 persen saja!

Tidak hanya itu, tampaknya pemerintah kita juga membiarkan teknologi pembuatan garam kita berkutat pada teknologi tradisional, sehingga ketika dihadapkan pada masalah kualitas, maka kandungan natriumnya relatif rendah. Sehingga tidak memenuhi kebutuhan standar, apalagi untuk memenuhi kebutuhan industri.

Misalnya untuk bahan baku industri kimia khlor alkali atau Chlor Alkali Plant (CAP) yang dipakai sebagai produksi bahan baku plastik dari Poly Vynil Chloride (PVC), soda kostik, dan turunan Chlor sebagai bahan pemutih (bleaching), industri makanan, kosmetik, dan farmasi.

Untuk konsumsi langsung, dibutuhkan garam dengan kandungan Natrium Chlorida (NaCl) minimum 94,7 persen sesuai dengan parameter SNI (standar nasional Indonesia). Sedangkan untuk kebutuhan industri CAP, dibutuhkan garam dengan kadar NaCl minimum 97 persen dan untuk kosmetik, farmasi, termasuk cairan infus, dibutuhkan garam dengan NaCl minimum 99 persen. Garam kualitas tinggi (high grade) tersebut didatangkan dari Australia.

Karena itulah, kuncinya tetap ada di tangan pemerintah. Bagaimana niat baik (goodwill) pemerintah meningkatkan harkat dan martabat produksi garam nasional. Misalnya upaya untuk mendorong agar dilakukan proses iodisasi (memasukkan unsur iodium atau yodium dalam garam) oleh industri garam nasional, sehingga menghasilkan garam berkualitas.

Sayangnya, goodwill dari pemerintah sama sekali nol. Pemerintah kita seperti kuda delman, mengikuti keinginan sebagian pengusaha besar, dengan mengabaikan nasib rakyat yang berprofesi sebagai petani garam. Cara berpikirnya selalu instan, mencari cara cepat tanpa upaya keras untuk maju. Cara instan paling menguntungkan, yakni impor. Sebab, di dalam keb ijakan impor itu ada beberapa komponen yang menguntungkan, yakni menguntungkan orang-orang yang berada di lingkaran bisnis importasi.

Pertama, ada kesepakatan bawah meja tentang ‘siapa dapat berapa’. Kedua, pengusaha besar bisa meraih untung lebih besar dengan impor, karena harga beli lebih murah. Ketiga, mematikan produksi petani, sehingga akan terus ketergantungan terhadap impor.

Padahal, jika memang pemerintah berniat  baik terhadap kelangsungan hidup para petani garam dan kelangsungan industri garam dalam negeri, maka ada banyak hal yang bisa dilakukan. Misalnya dengan menggunakan teknologi alternative pengeringan air laut, sehingga tidak melulu mengandalkan cuaca untuk mengubah air laut menjadi garam.

Selain itu, perlu diupayakan teknologi yang mampu meningkatkan kadar iodium dan yodium garam, sehingga kualitasnya bisa bersaing dengan produksi lainnya. Sekali lagi, tergantung goodwill pemerintah…!!!

Share

Comments are closed.