A A
RSS

Pemerintah Wajib Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Garam Lokal

Mon, Sep 12, 2011

Berita

Penyebab dilakukannya impor garam karena kualitas garam lokal masih kurang bagus. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat.

PAKAR Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah ) Banda Aceh, Aliamin, mengakui kualitas garam lokal tidak sebagus garam impor. “Agar masalah impor ini tidak terjadi lagi, maka petani dan pemerintah harus mengutamakan mutunya,” katanya.

Menurut dia, biasanya impor barang dari luar dilakukan karena kadar produk yodium dan warna milik petani luar negeri lebih bagus dibandingkan dengan produk dari petani lokal. Ini akan menjadi masalah besar bila pemerintah pusat tidak segera mengatasinya, kata Aliamin.

“Masalah impor ini harus segera dihentikan, sehingga produk garam petani bisa terpakai,” kata Dekan Fakultas Hukum Ummuha Aceh ini. Disebutkannya, bila ini tidak segera diatasi, ditakutkan kemiskinan akan bertambah banyak. Berdasarkan studi, kehidupan petani garam sama persis dengan para nelayan.

“Bila pemerintah tidak ingin meningkatkan persentase kemiskinan masyarakat di Indonesia, pemberdayaan untuk petani garam harus segera dilakukan,” saran Aliamin. Dia menambahkan, jika produk luar bagus kenapa kita tidak. Untuk itu pemerintah harus segera menganalisis agar mendapatkan solusi supaya produk-produk dari petani lokal bisa digunakan.

Indonesia mengimpor garam dari sejumlah negara, seperti Australia, India, Jerman, dan Singapura.
Selama Januari-Juni 2011, impor garam yang terbanyak dari negeri Kangguru dengan volume mencapai 1,04 juta ton, disusul India sebanyak 741,12 ribu ton.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penyegelan terhadap garam impor India yang masuk ke pelabuhan Bali. Setelah sebelumnya pihak KKP juga melakukan hal serupa terhadap 11.800 ton garam impor yang masuk ke pelabuhan Banten milik PT Sumatraco Langgeng Makmur dan 29.050 ton garam yang masuk ke pelabuhan Belawan di Medan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) enggan berkomentar tentang penyegelan kembali garam impor yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu di Bali. Pihak yang memberi izin impor ini, justru melemparkan persoalan ini kepada pihak Kementerian Perekonomian.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh juga menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki keputusan apapun terkait penahanan kembali 50.000 ton garam India di pelabuhan Bali. Namun demikian, pihaknya berjanji akan mengadakan rapat dalam beberapa hari ini. “Belum ada keputusan, masih dibahas,” ungkap Deddy.

Share

Comments are closed.