A A
RSS

Ronde Pertama, Fadel Menang

Mon, Sep 12, 2011

Berita

Ronde pertama perseteruan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dengan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu soal garam, akhirnya dimenangkan Fadel Muhammad. Kedua menteri ini akhirnya bergandengan tangan untuk menyelesaikan kisruh impor garam.

fadel muhammad dan mary elka pangestu

KELUAR dari lift kantor Menko Perekonomian, di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2011),  Fadel yang mengenakan safari biru tua dan Mari menggunakan seragam biru telur asing Kemendag keluar bergandengan tangan dan senyum lebar.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa, sebagai tuan rumah berinisiatif untuk mempertemukan kedua menteri ini.

Hatta mengatakan, hasil pertemuan tersebut menyimpulkan pemerintah bertekad untuk mencapai swasembada garam dan meminta Kementerian Perindustrian untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri dengan cara membina para petani garam.

“Kita juga melihat lokasi ideal, karena lokasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah ada. Kita bertekad swasembada tidak hanya garam konsumsi, tapi juga garam industri yang sekarang 100 persen masih impor,” tutur Hatta.

Hatta mengatakan, terhadap sekitar 44.000 ton garam impor ilegal yang disegel, pilihannya adalah dimusnahkan atau direekspor kembali ke negara asalnya.

“Kalau garam impor yang sesuai jadwal Kemenperin dan Kemendag, akan kita bebaskan dengan catatan sudah memenuhi ketentuan dan 50 persen dari garam rakyat. Yang melanggar ada di Bea Cukai,” kata Hatta.

Pekan lalu Bea Cukai melakukan penyegelan garam impor di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Garam impor yang disegel sebanyak 29.050 ton sesuai manifes didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal MV Good Princess. Penyegelan dilakukan sejak garam dibongkar dari kapal hingga masuk ke gudang penampungan.

Fadel telah menugaskan dua dirjennya, Dirjen PSDKP, Syahrin Abdurrahman dan Dirjen KP3K, Sudirman Saad untuk melihat hasil penyegelan yang berlangsung beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya sebanyak 11.600 ton garam impor asal India disegel sementara, karena diduga menyalahi batas waktu impor garam. Penyegelan dilakukan pada Sabtu (6/8/2011) pukul 14.30 WIB di lokasi gudang garam milik PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon Banten.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Seobagyo mendesak Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor garam, karena produksi garam nasional cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Saya menyesalkan tindakan dari Menteri Perdagangan yang masih melakukan impor garam. Itu menunjukkan ketidakberpihakan kepada rakyat dan melanggar aturan,” kata Firman.

Firman menyatakan, Komisi IV DPR RI telah menyepakati untuk tidak impor garam dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Larangan impor garam itu sudah menjadi kesepakatan dengan Menteri KKP Fadel Muhammad tapi Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu justru mengimpor,” kata Firman.

Dikatakannya, impor garam yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan itu jumlah sangat besar. Untuk impor garam konsumsi, Kementerian Perdagangan mengimpor 900.000 ton dan untuk garam industri sebesar 1,2 juta ton.

“Kalau terus impor begini sementara DPR RI melarang, mana keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, kepada nelayan kita,” kata Firman.

Share

Comments are closed.